Rabu, 20 Juli 2011

MAKALAH SELEKTA PENDIDIKAN ISLAM


MAKALAH
SELEKTA PENDIDIKAN ISLAM

BAB I
P E N D A H U L U A N

A.    Latar Belakang
Dalam makalah ini penyusun membahas tentang pendidikan agama Islam meliputi dasar-dasar pendidikan Agama Islam, tujuan pendidikan agama Islam, fungsi pendidikan Agama Islam, ruang lingkup pendidikan agama Islam serta karakteristik pendidikan agama Islam dan sistem pendidikan Islam
Adapun masalah yang melatar belakangi pembuatan makalah ini yaitu pentingnya mengetahui tentang pendidikan agama Islam sebagai sistem pendidikan Islam. Jadi kita sebagai calon guru pendidikan agama Islam harus memahami komponen pendidikan Agama Islam yang meliputi dasar-dasar pendidikan Agama Islam, tujuan pendidikan Agama Islam, fungsi pendidikan Agama Islam, ruang lingkup pendidikan Agama Islam dan karakteristik pendidikan agama Islam serta sistem pendidikan Agama Islam, baik dalam proses pendidikan formal atau non formal.
B.  Rumusan Masalah
Adapun perumusan masalah yang kami bahas dalam makalah ini adalah
1.      Bagaimana tentang pendidikan Agama Islam, meliputi dasar-dasar pendidikan Agama Islam, tujuan pendidikan Agama Islam, fungsi pendidikan Agama Islam, ruang lingkup pendidikan Agama Islam serta karakteristik pendidikan Agama Islam?
2.      Bagaimana Sistem Pendidikan Agama Islam?
C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah
1.      Sebagai sarana untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang tentang pendidikan agama Islam meliputi dasar-dasar pendidikan Agama Islam, tujuan pendidikan agama Islam, fungsi pendidikan Agama Islam, ruang lingkup pendidikan agama Islam serta karakteristikpendidikanagamaIslam.
2.      Memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen untuk membuat makalah mengenai lembaga atau organisasi pendidikan Islam di Indonesia serta jenis-jenis lembaga pendidikan Islam di Indonesia.
D.    Metode Penulisan
Metode penulisan yang kami pergunakan dalam pembuatan makalah ini yaitu dengan menggunakan library research yaitu metode yang menggunakan buku-buku perpustakaan yang berhubungan dengan tema makalah yang kami buat sebagai bahan utama maupun penunjang dalam pembuatan makalah ini.

BAB II
PEMBAHASAN
 
A.  Pengertian Pendidikan Islam
Pendidikan adalah suatu hal yang sangat penting di dalam kehidupan di dunia ini, karena pendidikan sebagai pewarisan nilai kepada generasi yang akan datang atau sebagai generasi pelanjut, karena baik atau buruknya seseorang tergantung kepada pendidikan yang telah diterimanya.
Pendidikan itu merupakan lembaga kemanusiaan yang penting. Tanpa pendidikan, manusia hanya setingkat lebih tinggi dari hewan, seorang yang tidak memperoleh pendidikan sama sekali, tidak mungkin hidup bermasyarakat tidak mungkin mengerjakan laku perbuatan ekonomi, tidak bisa berpolitik, tidak memiliki pengetahuan, ilmu dan teknologi, tidak mungkin mencipta dan atau menikmati seni, tidak bisa berfilsafat atau menerima pemikiran-pemikiran filsafat dan akhirnya juga tidak beragama.
Dari pengertian di atas dapat dipahami, bahwa pendidikan adalah dasar untuk membentuk seseorang untuk berpikir berbuat dan berusaha utamanya beragama.
Kebutuhan pendidikan bagi manusia dalam arti yang luas bukan hanya sekedar mengembangkan aspek individualisasi, akan tetapi juga mengarahkan kemampuan dasar yang dimiliki kepada pola hidup yang diinginkan manusia dalam bidang duniawiyah dan ukhrawiyah, dalam bidang fisik material dan mental spiritual yang harmonis.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pendidikan berfungsi mengembangkan potensi yang dimiliki oleh manusia baik jasmaniah maupun rohaniah. Dengan pendidikan maka pertumbuhan dan perkembangan tersebut mendapatkan kemungkinan untuk mencapai manfaat yang lebih baik, apabila pendidikan yang diperoleh seseorang baik maka akan menjadi baiklah ia, demikian pula sebaliknya. Untuk mengembangkan potensi tersebut, maka tidak hanya dilakukan satu atau dua kali saja. Akan tetapi harus berulang-ulang.
Menurut Sidi Gazalba bahwa: Pendidikan yaitu mengerjakan laku perbuatan berulang-ulang kali, sehingga menjadi kebiasaan, kebiasaan ditingkatkan sehingga menjadi adat. Adat membentuk tabiat. Tabiat sebagai unsur kepribadian membentuk kemauan, kemauan melahirkan laku perbuatan yang sejenis apa yang dilatih.
Dari pernyataan tersebut di atas, menunjukkan bahwa pendidikan menentukan kualitas suatu bangsa dimasa yang akan datang, seorang menjadi seperti apa yang dididikkan kepadanya semenjak kecil.
Dapat dipahami, bahwa apabila seseorang pada waktu kecilnya dibiasakan melakukan ibadah maka pada akhirnya akan menjadi orang yang taat beribadah demikian pula sebaliknya. Namun keadaan ini kadang-kadang tidak berlaku menurut teori umum karena kuatnya pengaruh lingkungan yang ada dan masih kurangnya pengetahuan seseorang tentang masalah yang dihadapi.
Disini dapat dipahami bahwa antara pendidikan dan pengajaran terdapat perbedaan dan persamaaan, walaupun mempunyai obyek yang sama yaitu manusia. Pengajaran adalah memberikan pelajaran berupa pengetahuan, menggerakkan pikir manusia menurut arah tertentu menuntun pikir dan aktivitasnya dan memberikan bahan-bahan pemikiran. Jadi dapat diketahui bahwa pengajaran adalah juga pendidikan. Akan tetapi pendidikan bukanlah pengajaran sebab pendidikan lebih luas isi dan pengertiannya daripada pengajaran.
Pengajaran membentuk pengetahuan, pendidikan membentuk penghayatan, unsur-unsur menjadi bahan-bahan pengetahuan, unsur-unsur pendidikan menjadi bahan perasaan, hal ini dapat dilihat, orang terpelajar dari segi pengetahuan dan bua

pikirannya, sedangkan orang terdidik dapat dilihat pada sikap dan perbuatan yang dilakukannya.
Berdasarkan dari pengertian-pengertian yang telah dikemukakan di atas, maka dapat dikatakan bahwa Hakekat pendidikan adalah usaha orang dewasa secara sadar untuk membimbing dan mengembangkan kepribadian, serta kemampuan dasar anak didik baik dalam bentuk pendidikan formil maupun non formil. Jadi dengan kata lain pendidikan pada hakekatnya adalah ikhtiar manuasia untuk membantu dan mengarahkan fitrah manusia supaya berkembang sampai kepada titik maksimal yang dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
Kalau diperhatikan sejarah Islam sejak zaman Nabi Muhammad SAW, pada awal disebarkannya Islam, maka Rasulullah SAW memulai dengan pendidikan keagamaan yang meliputi keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya dan pendidikan ibadah disertai dengan pendidikan akhlak yaitu menyuruh manusia berbuat baik dan melarang mereka berperangai jahat dan berkelakuan buruk. Selanjutnya mengajarkan manusia untuk menggunakan akal pikirannya dengan memperhatikan kejadian manusia dan makhluk lainnya serta alam sekitarnya.
Berdasarkan uraian-uraian yang telah dikemukakan di atas dapat diketahui bahwa pendidikan Islam adalah usaha mendidik manusia untuk bertaqwa kepada Allah dengan memperoleh keredhaan-Nya dengan mengikuti perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
Menurut Ahmad D. Marimba bahwa pendidikan Islam bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Kepribadian utama ini disebut kepribadian muslim yaitu kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai Islam.
Dari pengertian tersebut diatas dapat dipahami, bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan yang dilakukan secara sadar dapat hidup sesuai dengan petunjuk Allah SWT, dalam arti memiliki keseimbangan antara kebutuhan jasmani dengan kebutuhan rohani atau dengan kata lain memiliki kehidupan yang harmonis antara kebutuhan fisik material dengan kebutuhan mental spiritual, karena melaksanakan tugas hidup tidak hanya sekedar mengejar materi semata demikian pula sebaliknya, akan tetapi melaksanakan tugas hidup untuk memenuhi kebutuhan jasmaniah yang tetap berprinsip sesuai dengan ajaran Islam, yaitu; Iman, Ilmu dan Amal atau dalam istilah lain dikenal dengan iman, Islam dan ikhsan, artinya melaksanakan sesuatu dengan ikhlas sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang didasari dengan iman yang kuat dan yang dibarengi dengan pengamalan ibadah yang taat yang pada gilirannya melahirkan kepribadian muslim yang sejati dengan berbuat sesuai dengan akhlak Islam.
Karena itu pendidik berusaha mengembangkan dan meluruskan fitrah yang dijadikan oleh Allah atas manusia, karena pendidikan pada hakekatnya adalah ikhtiar manusia untuk membantu mengarahkan fitrah manusia supaya berkembang sesuai dengan yang dicita-citakan.
Di dalam pengembangan fitrah beragama bagi manusia maka pendidikan ahrus dimulai sejak dini dengan mengawali penanaman aqidah, ibadah dan selanjutnya pendidikan akhlak yang harus ditanamkan pada seseorang sejak kecil, yaitu dimulai dengan penghormatan kepada kedua orang tua; kemudian kepada masyarakat yang lebih luas.
Menurut Prof. Dr. H. Mahmud Yunus, bahwa pendidikan dalam Islam terdiri dari empat macam :
1.      Pendidikan keagamaan, yaitu hendaklah membaca dengan nama Allah semata-mata, jangan mempersekutukan dengan nama berhala, karena Tuhan itu Maha Besar dan Maha Pemurah; sebab itu hendaklah dilenyapkan berhala-berhala sejauh-jauhnya;
2.      Pendidikan akliyah dan ilmiah, yaitu mempelajari kejadian manusia dari segumpal darah dan kejadian alam semesta. Alam akan mengajarkan demikian itu kepada orang-orang yang mau menyelidiki dan membahasnya, sedangkan mereka dahulu belum mengetahuinya, untuk mempelajari hal-hal itu haruslah dengan banyak membaca dan menyelidiki serta memakai pena untuk mencatat;
3.      Pendidikan akhlak dan budi pekerti, yaitu si pendidik hendaklah suka memberi/mengajar tanpa mengharapkan balasan dari orang yang menerima pemberian itu, melainkan karena Allah semata-mata dan mengharapkan keredhaan-Nya. Begitu juga si pendidik harus berhati sabar dan tabah dalam melakukan tugasnya;
4.      Pendidikan jasmani (kesehatan), yaitu mementingkan kebersihan, bersih pakaian, bersih badan dan bersih tempat kediaman terutama si pendidik harus bersih pakaian, suci hati dan baik budi pekertinya, supaya menjadi contoh dan suri tauladan bagi anak-anak didikannya.
Memperhatikan hal tersebut di atas, maka yang melaksanakan sebagai penanggung jawab pendidikan adalah keluarga, masyarakat dan pemerintah. Di dalam pelaksanaan pendidikan ketiga unsur ini harus bekerja sama dan saling mendukung sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing untuk mewujudkan tujuan yang hendak dicapai.

B. Tujuan Pendidikan Agama Islam
Adapun tujuan pendidikan secara umum telah ditetapkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1978 (Tap No. IV/MPR/1978) adalah sebagai berikut :
Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

Dengan demikian dapat dipahami, bahwa rumusan tersebut mengandung idealitas (cita-cita) pembentukan manusia Indonesia yang bermutu tinggi baik jasmaniah maupun rohaniah krena itu setiap manusia Indonesia harus terbentuk di dalam pribadinya keharmonisan antara jasmani dan rohani, adanya keseimbangan antara ilmu dengan amaliyah pikiran dengan perasaan, memiliki kesadaran tinggi dalam kehidupan pribadi dan kemasyarakatannya. Dengan demikian terwujudlah manusia sempurna (insan kamil) yang selamat dunia dan akhirat.
Dalam hubungan dengan hal tersebut di atas Moh. Athiyah Al-Abrasy menegaskan tentang tujuan pendidikan Islam adalah tujuan utama dari pendidikan Islam ialah pembentukan akhlak dan budi pekerti yang sanggup menghasilkan orang-orang yang bermoral, laki-laki maupun wanita, jiwa yang bersih, kemauan keras cita-cita yang benar dan akhlak yang tinggi, tahu arti kewajiban dan pelaksanaannya, menghormati hak-hak manusia, tahu membedakan buruk dengan baik, memilih sesuatu fadilah, karena cinta pada fadhilah, menghindari suatu perbuatan yang tercela, dan mengikat Tuhan dalam setiap pekerjaan yang mereka lakukan.
Berdasarkan tujuan tersebut di atas, maka dapat diketahui, bahwa tujuan pendidikan Islam adalah tujuan moralitas dalam arti kata yang sebenarnya. Hal tersebut tidak berarti mengesampingkan pendidikan jasmani atau pendidikan akal. Karena ilmu pengetahuan tidak akan mendapatkan manfaat apabila tidak ditunjang dengan akhlak yang baik.
Karena mendidik akhlak dengan memperhatikan segi-segi kesehatan, pendidikan fisik dan mental, perasaan dan praktek. Pendidikan Islam tidak hanya sekedar mengisi/mengajarkan anak-anak tentang apa yang tidak diketahuinya tetapi lebih dari itu yaitu menanamkan keutamaan, membiasakan bermoral tinggi, sopan santun, laku perbuatan yang baik sehingga kehidupan ini dirasakan bermakna karena disertai dengan kesucian hati dan keikhlasan.
Dari pendapat Prof. Dr. Mohd. Athiyah Al-Abrasyi di atas diperjelas oleh           Prof. Dr. Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany bahwa tujuan utama yang azasi pendidikan Islam yaitu :

1.      Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia maksudnya bahwa pendidikan Islam yaitu keutamaan (Al-fadhilah), yaitu setiap bentuk pelajaran haruslah memikirkan akhlak di atas segala-galanya.
2.      Persiapan untuk kehidupan dunia dan akhirat, maksudnya pendidikan Islam bertujuan membina keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat.
3.      Persiapan untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan, maksudnya bahwa pendidikan Islam bukan hanya mementingkan agama atau akhlak semata-mata, akan tetapi memperhitungkan segi manfaat dalam arti memadukan antara agama dan ilmu pengetahuan.
4.      Menumbuhkan roh ilmiah (scientific spirit), dimaksudkan bahwa disamping pendidikan agama dan akhlak anak didik perlu dipersiapkan untuk kehidupan dunia dengan berusaha memiliki ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan dunia sesuai dengan prinsip agama Islam.12
Kalau semua unsur-unsur yang telah dikemukakan di atas telah tertanam dalam setiap anak didik sebagai generasi penerus, maka pada gilirannya akan menjadi generasi yang dapat memegang amanah. Dapat memikul tanggung jawab sebagai khalifah di atas dunia ini. Sehingga dapat melaksanakan kewajibannya baik secara pribadi atau individu maupun sebagai anggota masyarakat dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi.
Setiap orang yang mampu melaksanakan kewajibannya adalah orang yang memegang amanah karena dapat menjaga dirinya sendiri dan keluarganya dari kebinasaan utamanya siksaan api neraka. Hal tersebut dilakukan karena tetap patuh pada perintah Allah SWT, dan tetap menjaga dan menjalankan ajaran agamanya. Orang yang seperti ini telah memenuhi perintah Allah dengan memulai pada dirinya sendiri kemudian kepada keluarganya. Sebagaimana firman Allah SWT di dalam Surah At-Tahriim ayat 6 :
يا يها ا لذ ين امنوا قواا بضسکم واهليکم نارا وقودها ا لنا س وا لحجا رﺓ عليها
ملکةغلا ظ سدادﻻيعصون ا للّه ماامرهم ويفعلون مايومرون
Terjemahnya :
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Berdasarkan uraian-uraian yang telah dikemukakan di atas, maka dapat diketahui bahwa pendidikan Islam menanamkan laku perbuatan agar menjadi kebiasaan, yaitu kebiasaan sebagai kepribadian yang berdasarkan ajaran Islam yang pada akhirnya dapat melahirkan suatu realisasi dalam kehidupan dalam bentuk tingkah laku yang baik yang dikenal dengan istilah akhlakul karimah.
Melaksanakan ajaran Islam bukan hanya untuk kepentingan pribadi, akan tetapi untuk keluarga, masyarakat bahkan untuk seluruh alam.
Jadi jelaslah disini bahwa tujuan pendidikan Islam adalah agar setiap manusia dapat meyakini adanya Allah SWT sebagai Tuhan yang wajib disembah dan sebagai kewajiban seorang hamba harus melaksanakan Ibadah sebagai bukti keyakinannya dan pengakuan-Nya serta direalisasikan didalam kehidupan  di dunia dalam wujud pergaulan yang dikenal dengan istilah “Hablun minan nas”. Di dalam hubungan dengan manusia, hal inilah yang direalisasikan segala ajaran Islam dalam wujud tingkah laku (akhlak).
Oleh karena itu di dalam kehidupan ini baik sebagai pribadi maupun kelompok akhlak sangat penting dan harus diwariskan kepada generasi yang akan datang sebagai generasi pelanjut utamanya generasi muda sebagai generasi penerus perjuangan bangsa dan pewaris agama Islam bagi generasi berikutnya.

C. Fungsi Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam mempunyai fungsi sebagai media untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, serta sebagai wahana pengembangan sikap keagamaan dengan mengamalkan apa yang telah didapat dari proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Zakiah Daradjad berpendapat dalam bukunya Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam bahwa Sebagai sebuah bidang studi di sekolah, pengajaran agama Islam mempunyai tiga fungsi, yaitu: pertama, menanam tumbuhkan rasa keimanan yang kuat, kedua, menanam kembangkan kebiasaan (habit vorming) dalam melakukan amal ibadah, amal shaleh dan akhlak yang mulia, dan ketiga, menumbuh kembangkan semangat untuk mengolah alam sekitar sebagai anugerah Allah SWT kepada manusia.
Dari pendapat diatas dapat diambil beberapa hal tentang fungsi dari Pendidikan Agama Islam yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.       Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Allah SWT yang ditanamkan dalam lingkup pendidikan keluarga.
2.       Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional
3.       Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat ber sosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
4.       Pembiasaan, yaitu melatih siswa untuk selalu mengamalkan ajaran Islam, menjalankan ibadah dan berbuat baik.
Disamping fungsi-fungsi yang tersebut diatas, hal yang sangat perlu di ingatkan bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup bagi peserta didik untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat selain itu Pendidikan Islam juga Mempunyai fungsi secara umum yaitu :
1.      Menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan tertentu dalam masyarakat pada masa yang akan datang, peranan ini berkaitan dengan kelanjutan hidup (survival) masyarakat sendiri
2.      Memindahkan ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan peranan tersebut dari generasi tua ke generasi muda
3.      Memindahkan nilai-nilai yang bertujuan untuk memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat yang menjadi syarat mutlak bagi kelangsungan hidup suatu masyarakat dan peradaban, dengan kata lain, nilai-nilai keutuhan dan kesatuan suatu masyarakat, tidak akan terpelihara yang akhirnya menyebabkan kehancuran masyarakat itu sendiri. Adapun nilai-nilai yang dipindahkan ialah nilai-nilai yang diambil dari 5 sumber, yaitu : Al-Qur’an, Sunah Nabi, Qiyas, Kemaslahatan umum, dan kesepakatan atau Ijma’ ulama, dan ahli-ahli piker Islam yang dianggap sesuai dengan sumber dasar, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
4.      Mendidik anak agar beramal di dunia ini untuk memetik hasilnya di akhirat
Jika kita cermati dari arti dan tujuan Pendidikan Agama Islam di atas maka, tentunya dapat kita ketahui bahwa pendidikan Agama Islam tidak dapat dihayati dan diamalkan kalau hanya diajarkan saja, tetapi harus dididik melalui proses pendidikan. Nabi telah mengajarkan untuk beriman dan beramal serta berakhlak baik sesuai dengan ajaran Islam dengan berbagai metode dan pendekatan. Dari satu segi, kita dapat melihat bahwa Pendidikan Agama Islam itu lebih banyak ditujukan pada perbaikan sikap mental yang akan berwujud dalam amal perbuatan, baik dalam segi keperluan diri sendiri maupun orang lain, pada segi lainnya, Pendidikan Agama Islam tidak hanya bersifat teoritis saja, tetapi juga praktis, Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan amal dan pendidikan iman, dan karena isi dari Pendidikan Agama Islam adalah tentang sikap dan tingkah laku pribadi di masyarakat, maka Pendidikan Agama Islam bukan hanya pendidikan yang berlaku secara individu saja tetapi juga menjadi pendidikan masyarakat.
D. Ruang Lingkup Pendidikan Islam
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pengajaran Agama Islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya.
Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah :
1.      Pengajaran Keimanan
Pengajaran keimanan berarti proses belajar mengajar tentang aspek kepercayaan, dalam hal ini tentunya kepercayaan menurut ajaran Islam, inti dari pengajaran ini adalah tentang rukun Islam.
2.      Pengajaran akhlak
Pengajaran Akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa, cara bersikap individu pada kehidupannya, pengajaran ini berarti proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan berakhlak
3.      Pengajaran ibadah
Pengajaran ibadah adalah pengajaran tentang segala bentuk ibadah dan tata cara pelaksanaannya, tujuan dari pengajaran ini agar siswa mampu melaksanakan ibadah dengan baik dan benar. Mengerti segala bentuk ibadah dan memahami arti dan tujuan pelaksanaan ibadah.
4.      Pengajaran fiqih
Pengajaran Figih adalah pengajaran yang isinya menyampaikan materi tentang segala bentuk-bentuk hukum Islam yang bersumber pada Al-Quran, sunnah, dan dalil-dalil syar’i yang lain. Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa mengetahui dan mengerti tentang hukum-hukum
5.      Pengajaran Al-Quran
Pengajaran Al-Quran adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-Quran dan mengerti arti kandungan yang terdapat di setiap ayat-ayat Al-Quran. Akan tetapi dalam prakteknya hanya ayat-ayat tertentu yang di masukkan dalam materi Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.
6.      Tujuan Pengajaran dari sejaran Islam
Tujuan pengajaran dari sejarah Islam ini adalah agar siswa dapat mengetahui tentang pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dari awalnya sampai zaman sekarang sehingga siswa dapat mengenal dan mencintai agama Islam.
E.     Karakteristik Pendidikan Agama Islam
Sebagai mata pelajaran yang wajib dipelajari di sekolah baik yang umum maupun yang khusus, Pendidikan Agama Islam mempunyai karakteristik yang khas diantaranya adalah :
1.      Pendidikan Islam merujuk pada aturan-aturan yang sudah pasti.
Pendidikan Agama Islam mengikuti aturan atau garis-garis yang sudah jelas dan pasti serta tidak dapat ditolak dan di tawar. Aturan itu adalah Wahyu Tuhan yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, semua yang terlibat dalam Pendidikan Agama Islam itu harus senantiasa berpegang teguh pada aturan ini.
2.      Pendidikan Islam pada umumnya bersifat netral, artinya pengetahuan itu diajarkan sebagai mana adanya dan terserah kepada manusia yang hendak mengarahkan pengetahuan itu. Ia hanya mengajarkan, tetapi tidak memberikan petunjuk kea rah mana dan bagaimana memberlakukan pendidikan itu.
3.      Pengajaran umum Islam mengajarkan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang bersifat relative, sehingga tidak bisa diramalkan ke arah mana pengetahuan keterampilan dan nilai itu digunakan, disertai dengan sikap yang tidak konsisten karena terperangkap oleh. perhitungan untung rugi, sedangkan Pendidikan Agama Islam memiliki arah dan tujuan yang jelas, tidak seperti pendidikan umum.
Pendidikan Agama Islam selalu mempertimbangkan dua sisi kehidupan duniawi dan ukhrawi dalam setiap langkah dan geraknya. Pendidikan Agama Islam seperti diibaratkan mata uang yang mempunyai dua sisi,
1.      Pertama; sisi keagamaan yang menjadi pokok dalam substansi ajaran yang akan dipelajari,
2.      Kedua; sisi pengetahuan berisikan hal-hal yang mungkin umum dapat di indera dan diakali, berbentuk pengalaman factual maupun pengalaman pikir.
Sisi pertama lebih menekankan pada kehidupan dunia sedangkan sisi kedua lebih cenderung menekankan pada kehidupan akhirat namun, kedua sisi ini tidak dapat dipisahkan karena terdapat hubungan sebab akibat, oleh karena itu, kedua sisi ini selalu diperhatikan dalam setiap gerak dan usahanya, karena memang Pendidikan Agama Islam mengacu kepada kehidupan dunia dan akhirat.
Pendidikan Agama Islam bermisikan pembentukan akhlakul karimah
Pendidikan Agama Islam selalu menekankan pada pembentukan akhlakul karimah, hati nurani untuk selalu berbuat baik dan bersikap dalam kehidupan sesuai dengan norma-norma yang berlaku, tidak menyalahi aturan dan berpegang teguh pada dasar Agama Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
Pendidikan Agama Islam diyakini sebagai tugas suci
Pada umumnya, manusia khususnya kaum muslimin berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari risalah, karena itu mereka mengangapnya sebagai misi suci.
Karena itu dengan menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam berarti pula menegakkan agama, yang tentunya bernilai suatu kebaikan di sisi Allah.
Pendidikan Agama Islam bermotifkan ibadah Sejalan dengan hal yang dijelaskan pada sebelumnya maka kiprah Pendidikan Agama Islam merupakan ibadah yang akan mendapatkan pahala dari Allah, dari segi mengajar, pekerjaan itu terpuji karena merupakan tugas yang mulia, disamping tugas itu sebagai amal jariah, yaitu amal yang terus berlangsung hingga yang bersangkutan meninggal dunia, dengan ketentuan ilmu yang diajarkan itu diamalkan oleh peserta didik ataupun ilmu itu diajarkan secara berantai kepada orang lain.
F.     Sistem Pendidikan Islam
Sistem pendidikan Islam merupakan solusi mendasar untuk mengganti sistem pendidikan saat ini. Bagaimanakah gambaran sistem pendidikan Islam tersebut? Berikut uraiannya secara sekilas.

1. Karakter Sistem Pendidikan Islam
Karakter sistem pendidikan Islam merupakan upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk manusia yang berkarakter, yakni:
Pertama, berkepribadian Islam. Ini sebetulnya merupakan konsekuensi keimanan seorang Muslim. Intinya, seorang Muslim harus memiliki dua aspek yang fundamental, yaitu pola pikir (’aqliyyah) dan pola jiwa (nafsiyyah) yang berpijak pada akidah Islam
Untuk mengembangkan kepribadian Islam, paling tidak, ada tiga langkah yang harus ditempuh, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw., yaitu:
a.       Menanamkan akidah Islam kepada seseorang dengan cara yang sesuai dengan kategori akidah tersebut, yaitu sebagai ‘aqîdah ‘aqliyyah; akidah yang muncul dari proses pemikiran yang mendalam.
b.      Menanamkan sikap konsisten dan istiqâmah pada orang yang sudah memiliki akidah Islam agar cara berpikir dan berprilakunya tetap berada di atas pondasi akidah yang diyakininya.
c.       Mengembangkan kepribadian Islam yang sudah terbentuk pada seseorang dengan senantiasa mengajaknya untuk bersungguh-sungguh mengisi pemikirannya dengan tsaqâfah islâmiyyah dan mengamalkan ketaatan kepada Allah SWT.
Kedua, menguasai tsaqâfah Islam. Islam telah mewajibkan setiap Muslim untuk menuntut ilmu. Berdasarkan takaran kewajibannya, menurut al-Ghazali, ilmu dibagi dalam dua kategori, yaitu:
a.       Ilmu yang termasuk fardhu ‘ain (kewajiban individual), artinya wajib dipelajari setiap Muslim, yaitu tsaqâfah Islam yang terdiri dari konsepsi, ide, dan hukum-hukum Islam; bahasa Arab; sirah Nabi saw., Ulumul Quran, Tahfizh al-Quran, ulumul hadis, ushul fikih, dll.
b.      Ilmu yang dikategorikan fadhu kifayah (kewajiban kolektif); biasanya ilmu-ilmu yang mencakup sains dan teknologi serta ilmu terapan-keterampilan, seperti biologi, fisika, kedokteran, pertanian, teknik, dll.
Ketiga, menguasai ilmu kehidupan (IPTEK). Menguasai IPTEK diperlukan agar umat Islam mampu mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi dengan baik. Islam menetapkan penguasaan sains sebagai fardlu kifayah, yaitu jika ilmu-ilmu tersebut sangat diperlukan umat, seperti kedokteran, kimi, fisika, industri penerbangan, biologi, teknik, dll.
Keempat, memiliki keterampilan yang memadai. Penguasaan ilmu-ilmu teknik dan praktis serta latihan-latihan keterampilan dan keahlian merupakan salah satu tujuan pendidikan Islam, yang harus dimiliki umat Islam dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah SWT. Sebagaimana penguasaan IPTEK, Islam juga menjadikan penguasaan keterampilan sebagai fardlu kifayah, yaitu jika keterampilan tersebut sangat dibutuhkan umat, seperti rekayasa industri, penerbangan, pertukangan, dan lainnya.

2. Pendidikan Islam Adalah Pendidikan Terpadu
Agar keluaran pendidikan menghasilkan SDM yang sesuai harapan, harus dibuat sebuah sistem pendidikan yang terpadu. Artinya, pendidikan tidak hanya terkonsentrasi pada satu aspek saja. Sistem pendidikan yang ada harus memadukan seluruh unsur pembentuk sistem pendidikan yang unggul.
Dalam hal ini, minimal ada 3 hal yang harus menjadi perhatian, yaitu :
Pertama, sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur di atas. Sebab, ketiga unsur di atas menggambarkan kondisi faktual obyektif pendidikan. Saat ini ketiga unsur tersebut belum berjalan secara sinergis, di samping masing-masing unsur tersebut juga belum berfungsi secara benar.
Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah-tengah masyarakat seperti terjadinya tawuran pelajar, seks bebas, narkoba, dan sebagainya. Pada saat yang sama, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimum. Apalagi jika pendidikan yang diterima di sekolah juga kurang bagus, maka lengkaplah kehancuran dari tiga pilar pendidikan tersebut.
Kedua, kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi. Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dapat menjadi jaminan bagi ketersambungan pendidikan setiap anak didik pada setiap jenjangnya.
Selain muatan penunjang proses pembentukan kepribadian Islam yang secara terus-menerus diberikan mulai dari tingkat TK hingga PT, muatan tsaqâfah Islam dan Ilmu Kehidupan (IPTEK, keahlian, dan keterampilan) diberikan secara bertingkat sesuai dengan daya serap dan tingkat kemampuan anak didik berdasarkan jenjang pendidikannya masing-masing.
Pada tingkat dasar atau menjelang usia baligh (TK dan SD), penyusunan struktur kurikulum sedapat mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu, dan merata bagi semua anak didik yang mengikutinya.
Khalifah Umar bin al-Khaththab, dalam wasiat yang dikirimkan kepada gubernur-gubernurnya, menuliskan, “Sesudah itu, ajarkanlah kepada anak-anakmu berenang dan menunggang kuda, dan ceritakan kepada mereka adab sopan-santun dan syair-syair yang baik.”
Khalifah Hisyam bin Abdul Malik mewasiatkan kepada Sulaiman al-Kalb, guru anaknya, “Sesungguhnya anakku ini adalah cahaya mataku. Saya mempercayaimu untuk mengajarnya. Hendaklah engkau bertakwa kepada Allah dan tunaikanlah amanah. Pertama, saya mewasiatkan kepadamu agar engkau mengajarkan kepadanya al-Quran, kemudian hapalkan kepadanya al-Quran…”
Di tingkat Perguruan Tinggi (PT), kebudayaan asing dapat disampaikan secara utuh. Ideologi sosialisme-komunisme atau kapitalisme-sekularisme, misalnya, dapat diperkenalkan kepada kaum Muslim setelah mereka memahami Islam secara utuh. Pelajaran ideologi selain Islam dan konsepsi-konsepsi lainnya disampaikan bukan bertujuan untuk dilaksanakan, melainkan untuk dijelaskan dan dipahami cacat-celanya serta ketidaksesuaiannya dengan fitrah manusia.
Ketiga, berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam, kepribadian Islam, dan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan. Ketiga hal di atas merupakan target yang harus dicapai. Dalam implementasinya, ketiga hal di atas menjadi orientasi dan panduan bagi pelaksanaan pendidikan.
3. Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Negara
Islam merupakan sebuah sistem yang memberikan solusi terhadap berbagai problem yang dihadapi manusia. Setiap solusi yang disajikan Islam secara pasti selaras dengan fitrah manusia. Dalam konteks pendidikan, Islam telah menentukan bahwa negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan dan mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah. Rasulullah saw. bersabda:
اَلإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ
Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Perhatian Rasulullah saw. terhadap dunia pendidikan tampak ketika beliau menetapkan para tawanan Perang Badar dapat bebas jika mereka mengajarkan baca-tulis kepada sepuluh orang penduduk Madinah. Hal ini merupakan tebusan. Dalam pandangan Islam, barang tebusan itu merupakan hak Baitul Mal (Kas Negara). Tebusan ini sama nilainya dengan pembebasan tawanan Perang Badar. Artinya, Rasulullah saw. telah menjadikan biaya pendidikan itu setara nilainya dengan barang tebusan yang seharusnya milik Baitul Mal. Dengan kata lain, beliau memberikan upah kepada para pengajar (yang tawanan perang itu) dengan harta benda yang seharusnya menjadi milik Baitul Mal. Kebijakan beliau ini dapat dimaknai, bahwa kepala negara bertanggung jawab penuh atas setiap kebutuhan rakyatnya, termasuk pendidikan.
Imam Ibnu Hazm, dalam kitabnya, Al-Ihkâm, menjelaskan bahwa kepala negara (khalifah) berkewajiban untuk memenuhi sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat. Jika kita melihat sejarah Kekhalifahan Islam, kita akan melihat begitu besarnya perhatian para khalifah terhadap pendidikan rakyatnya. Demikian pula perhatiannya terhadap nasib para pendidiknya. Imam ad-Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari al-Wadliyah bin Atha’ yang menyatakan, bahwa di kota Madinah pernah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin al-Khaththab memberikan gaji kepada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar=4,25 gram emas).
Perhatian para khalifah tidak hanya tertuju pada gaji pendidik dan sekolah, tetapi juga sarana pendidikan seperti perpustakaan, auditorium, observatorium, dll. Pada masa Kekhilafahan Islam, di antara perpustakaan yang terkenal adalah perpustakaan Mosul didirikan oleh Ja‘far bin Muhammad (w. 940 M). Perpustakaan ini sering dikunjungi para ulama, baik untuk membaca atau menyalin. Pengunjung perpustakaan ini mendapatkan segala alat yang diperlukan secara gratis, seperti pena, tinta, kertas, dll. Bahkan para mahasiswa yang secara rutin belajar di perpustakaan itu diberi pinjaman buku secara teratur. Seorang ulama Yaqut ar-Rumi memuji para pengawas perpustakaan di kota Mer Khurasa karena mereka mengizinkan peminjaman sebanyak 200 buku tanpa jaminan apapun perorang. Ini terjadi pada masa Kekhalifahan Islam abad 10 M. Bahkan para khalifah memberikan penghargaan yang sangat besar terhadap para penulis buku, yaitu memberikan imbalan emas seberat buku yang ditulisnya.

BAB V
PENUTUP


A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian-uraian yang telah dikemukakan pada bab pembahasan, maka pada bab ini dikemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.      Pendidikan Islam adalah bimbingan yang diberikan kepada seseorang secara sadar berdasarkan ajaran Islam. Sehingga seorang yang di didik dapat mengetahui dan melaksanakan hak dan kewajibannya dalam kehidupan di dunia sesuai dengan ajaran Islam.
2.      Pendidikan Agama Islam juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan ber akhlak mulia Adapun yang menjadi dasar dari Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an dan Hadits
3.      Tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu membina manusia beragama yang berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya.
4.      Fungsi pendidikan agama Islam adalah pengembangan, pengajaran, penyesuaian dan pembiasaan.
5.      Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia.
6.      Karakteristik pendidikan agama Islam yaitu yang merujuk pada aturan-aturan yang sudah pasti, mempertimbangkan dua sisi kehidupan yaitu dunia dan akhirat, bermisikan pembentukan akhlak, diyakini sebagai tugas suci dan dijadikan sebagai ibadah.
7.      Agar keluaran pendidikan menghasilkan SDM yang sesuai harapan, maka sistem Pendidikan Agama Islam harus dibuat sebuah sistem pendidikan yang terpadu. Artinya, pendidikan tidak hanya terkonsentrasi pada satu aspek saja. Sistem pendidikan yang ada harus memadukan seluruh unsur pembentuk sistem pendidikan yang unggul. Dalam hal ini, minimal ada 3 hal yang harus menjadi perhatian, yaitu :
a.         Pertama, sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur di atas. Sebab, ketiga unsur di atas menggambarkan kondisi faktual obyektif pendidikan. Saat ini ketiga unsur tersebut belum berjalan secara sinergis, di samping masing-masing unsur tersebut juga belum berfungsi secara benar.
b.        Kedua, kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi. Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dapat menjadi jaminan bagi ketersambungan pendidikan setiap anak didik pada setiap jenjangnya.
c.        Ketiga, berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam, kepribadian Islam, dan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan. Ketiga hal di atas merupakan target yang harus dicapai. Dalam implementasinya, ketiga hal di atas menjadi orientasi dan panduan bagi pelaksanaan pendidikan.

B. Saran-saran
1.      Pendidikan Islam harus diformulasikan melalui pembuatan sebuah sistem Independent Pendidikan Islam yang disahkan melalui Peraturan Pemerintah.
2.      Pendidikan Islam yang diselengarakan haruslah pendidikan Islami murni dengan mangacu pada sumber hakiki pendidkan Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadist.
3.      Pelajarilah pendidikan agama Islam yang meliputi dasar-dasar pendidikan Agama Islam, tujuan pendidikan agama Islam, fungsi pendidikan Agama Islam, ruang lingkup pendidikan agama Islam serta karakteristik pendidikan agama Islam.
4.      Diharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi para mahasiswa dalam menerapkan Ilmu Agama dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA

AL-QUR’ANUL KARIM
Abd. Karim Zaidan, Ushulud ad-Da’watu, Alih Bahasa H. M. Asywadi Syukur, LC. Dengan judul:”Dasar-Dasar Ilmu Da’wah, I, II (Jakarta;Media Dakwah, 1989).
Abd.Rahman, H. Pengelolaan Pengajaran, Ujungpandang.IAIN Aluddin Ujungpandang, 1991.
Ahmad. D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung;Al-Ma’arif, 1993
.Ahmad Muhammad Al-Hufy, Min Akhlakin Nabiy, Alih Bahasa oleh H.Masdar Helmy dan Abd. Khalik Anwar dengan Judul “Akhlak Nabi Muhammad Saw,(keluhuran dan kemuliaanya) Jakarta:Bulan Bintang, 1998
Al-Abrasyi, Muhammad Atiyah. Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam. Terjemahan Bustami. A Gani dan Djohar Bahry. Bulan Bintang. Jakarta. 1974
Djamaluddin, Drs, H dan Aly Abdullah, Drs. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Pustaka Setia. 1999
Langgulung, Hasan. Asas-asas Pendidikan Islam. Al-Husna. Jakarta. 1987
Marimba, Ahmad D. Pengantar Pendidikan Islam. Al-Ma’arif. 1989
Mahmoud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta; PT.Hidakarya Agung, 1991.
Mohd. Athiyah Al-Abrasyi, At-tarbiyah Al-aislamiyah, diterjemahkan oleh  H.Bustami A. Gani dan Djohar Bahri LIS dengan Judul, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta; Bulan Bintang, 1994.
Muhammad Qutub, Jahiliyahtul Qurunil Isyrin, diterjemahkan, oleh M. Tohir Dan Abu Laila dengan Judul: “Jahiliyah Abad Dua Puluh”, Bandung: Mizan 1995.
Nasaruddin Rasak, Dienul Islam, Bandung: Al-Ma’arif, 1997.
Rachmad Djadmika, Sistem Etika Islam (Akhlak Mulia), Surabaya, Pustaka Islam, 1995.
Sidi Gazalba, Azas Kebudayaan Islam, Jakarta: Bulan Bintang
Qutb, Muhammad. Sistem Pendidikan Islam. Terjemahan Salman Harun. Al-Ma’arif. Bandung.1988
















1 komentar:

  1. Merkur Slots - Discover Gaming Technologies - Marcela
    Merkur is one of the 메리트카지노 world's leading online casino games development companies. We create world-class 1xbet korean and innovative 샌즈카지노 slot machines with the

    BalasHapus