|     Kompetensi Guru dan Peran Kepala Sekolah Oleh   : Rafiuddin, Aby dasta Syam  |   
|     Abstrak Dalam upaya meningkatan mutu pendidikan, kompetensi guru   merupakan salah satu faktor yang amat penting. Kompetensi guru tersebut   meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial dan   kompetensi profesional. Upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dapat   dilakukan melalui optimalisasi peran kepala stsekolah, sebagai : edukator,   manajer, administrator, supervisor, leader, pencipta iklim kerja dan wirausahawan. Kata   kunci : kompetensi guru, peran kepala sekolah  A. Pendahuluan Dalam   upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah khususnya melalui   Depdiknas terus menerus berupaya melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan   sistem pendidikan kita. Salah satu upaya yang sudah dan sedang dilakukan,   yaitu berkaitan dengan faktor guru. Lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun 2005   tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang   Standar Nasional Pendidikan, pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah   yang didalamnya memuat usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu   guru di Indonesia. Michael G. Fullan yang dikutip oleh Suyanto dan Djihad   Hisyam (2000) mengemukakan bahwa “educational change depends on what   teachers do and think…”. Pendapat tersebut mengisyaratkan bahwa perubahan   dan pembaharuan sistem pendidikan sangat bergantung pada “what teachers do   and think “. atau dengan kata lain bergantung pada penguasaan kompetensi   guru.  Jika   kita amati lebih jauh tentang realita kompetensi guru saat ini agaknya masih   beragam. Sudarwan Danim (2002) mengungkapkan bahwa salah satu ciri krisis   pendidikan di Indonesia adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work   performance) yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja guru belum   sepenuhnya ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai, oleh   karena itu perlu adanya upaya yang komprehensif guna meningkatkan kompetensi   guru. Tulisan   ini akan memaparkan tentang apa itu kompetensi guru dan bagaimana upaya-upaya   untuk meningkatkan kompetensi guru dilihat dari peran kepala sekolah. Dengan   harapan kiranya tulisan ini dapat dijadikan sebagai bahan refleksi bagi para   guru maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan pendidikan.  B.   Hakekat Kompetensi Guru Apa   yang dimaksud dengan kompetensi itu? Louise Moqvist (2003) mengemukakan bahwa   “competency has been defined in the light of actual circumstances relating   to the individual and work. Sementara itu, dari Trainning Agency   sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992) menyebutkan bahwa : ” A   competence is a description of something which a person who works in a given   occupational area should be able to do. It is a description of an action,   behaviour or outcome which a person should be able to demonstrate.” Dari   kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang merah bahwa kompetensi pada   dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be   able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku   dan hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan. Agar   dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja   seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan   (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill)   yang sesuai dengan bidang pekerjaannya. Mengacu pada pengertian kompetensi   di atas, maka dalam hal ini kompetensi guru dapat dimaknai sebagai gambaran   tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan   pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat   ditunjukkan.. Lebih   jauh, Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000)   mengemukakan tiga jenis kompetensi guru, yaitu : 
 Sementara   itu, dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah   merumuskan empat jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan   Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,   yaitu : 
 Sebagai pembanding, dari National   Board for Profesional Teaching Skill (2002) telah merumuskan standar   kompetensi bagi guru di Amerika, yang menjadi dasar bagi guru untuk   mendapatkan sertifikasi guru, dengan rumusan What Teachers Should Know and   Be Able to Do, didalamnya terdiri dari lima proposisi utama, yaitu: 
 Secara   esensial, ketiga pendapat di atas tidak menunjukkan adanya perbedaan yang   prinsipil. Letak perbedaannya hanya pada cara pengelompokkannya. Isi rincian   kompetensi pedagodik yang disampaikan oleh Depdiknas, menurut Raka Joni sudah   teramu dalam kompetensi profesional. Sementara dari NBPTS tidak mengenal   adanya pengelompokan jenis kompetensi, tetapi langsung memaparkan tentang   aspek-aspek kemampuan yang seyogyanya dikuasai guru. Sejalan   dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa   mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa   melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Guru   harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran   siswa. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang   paling well informed terhadap   berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang dan berinteraksi   dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya   orang yang lebih pandai di tengah-tengah siswanya. Jika guru tidak memahami   mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk   secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan   baik dari siswa, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan   profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan   proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang   dimilikinya secara terus menerus. Disamping   itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap   efektivitas pembelajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil   penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi   mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para   siswanya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan   guru untuk melakukan pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun,   disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang   sedang berlangsung. C.   Peranan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru Agar   proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki   kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita   selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis   kompetensi, –sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif   kebijakan pemerintah-, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu   yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan   upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif. Salah   satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala   sekolah. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2000) mengemukakan bahwa “   kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja   personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru.” Perlu   digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini,   tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup   seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di   atas. Dalam perspektif kebijakan   pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala   sekolah yaitu, sebagai: (1) edukator (pendidik); (2) manajer; (3)   administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta   iklim kerja; dan (7) wirausahawan; Merujuk   kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di   atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala   sekolah dengan peningkatan kompetensi guru. 1.   Kepala sekolah sebagai educator (pendidik) Kegiatan belajar mengajar   merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan   pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan   komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar   mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat   kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha   memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus   meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan   efektif dan efisien. 2.   Kepala sekolah sebagai manajer Dalam mengelola tenaga   kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah   melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam   hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan   kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan   pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik   yang dilaksanakan di sekolah, seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house   training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui kegiatan   pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan   pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan   pihak lain. 3.   Kepala sekolah sebagai administrator Khususnya berkenaan dengan   pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru   tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan   anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap   tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya   dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi   guru. 4.   Kepala sekolah sebagai supervisor Untuk mengetahui sejauh mana guru   mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu   melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan   kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama   dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan   siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini,   dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan   pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–,   selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga   guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan   keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.  Jones dkk. sebagaimana disampaikan   oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang   berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan   evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran   dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung   makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum   sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan   kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik 5.   Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin) Gaya kepemimpinan kepala sekolah   seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat   mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan   setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang   berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.   Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat   menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel,   disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik   untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono   (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul   terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala   sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Kepemimpinan   seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah   sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1)   jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan   keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E.   Mulyasa, 2003). 6.   Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja Budaya dan iklim kerja yang   kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan   kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan   kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim   kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip   sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang   dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun   dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka   mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam   penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang   dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun   sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan   sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari   pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa,   2003) 7.   Kepala sekolah sebagai wirausahawan Dalam menerapkan prinsip-prinsip   kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala   sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif,   serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap   kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang   inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan   dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya. Sejauh   mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung   maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan   kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan   mutu pendidikan di sekolah. D.   Kesimpulan Berdasarkan uraian di atas dapat   ditarik kesimpulan sebagai berikut : 1.        Kompetensi   guru merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang   guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku   maupun hasil yang dapat ditunjukkan.. 2.        Kompetensi   guru terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi   sosial, dan kompetensi profesional. 3.        Sejalan   dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa   mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa   melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. 4.        Kepala   sekolah memiliki peranan yang strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi   guru, baik sebagai educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor,   leader (pemimpin), pencipta iklim kerja maupun sebagai wirausahawan. 5.        Seberapa   jauh kepala sekolah dapat mengoptimalkan segenap peran yang diembannya,   secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap   peningkatan kompetensi guru, dan pada gilirannya dapat membawa efek terhadap   peningkatan mutu pendidikan di sekolah. DAFTAR PUSTAKA Bambang Budi Wiyono. 2000. Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dan   Semangat Kerja Guru dalam Melaksanakan Tugas Jabatan di Sekolah Dasar.   (abstrak) Ilmu Pendidikan: Jurnal   Filsafat, Teori, dan Praktik Kependidikan. Universitas Negeri Malang.   (Accessed, 31 Oct 2010). Depdiknas. 2006. Standar Kompetensi Kepala Sekolah TK,SD,   SMP, SMA, SMK & SLB, Jakarta : BP. Cipta Karya ———–. 2006. Peraturan Pemerintah   No. 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.   http://www.depdiknas.go.id/ inlink. (accessed 9 Feb 2010). Louise Moqvist. 2003. The Competency Dimension of Leadership:   Findings from a Study of Self-Image among Top Managers in the Changing   Swedish Public Administration. Centre for Studies of Humans, Technology   and Organisation, Linköping University. Mary E.Dilworth & David G.   Imig. Professional Teacher Development and the Reform Agenda. ERIC Digest.   1995. . (Accessed 31 Oct 2010 ). National Board for Professional   Teaching Standards. 2002 . Five Core Propositions. NBPTS HomePage..   (Accessed, 31 Oct 2010). Sudarwan Danim. 2002. Inovasi Pendidikan : Dalam Upaya   Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung : Pustaka   Setia. Suyanto dan Djihad Hisyam. 2000. Refleksi dan Reformasi Pendidikan   Indonesia Memasuki Millenium III. Yogyakarta : Adi Cita.  |   
Selasa, 19 Juli 2011
Kompotensi guru dan Kepala Sekolah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar